NAMA : RIZKY AMANDA PUTRI
NPM: 26210162
KELAS: 2EB17
PENGERTIAN KOPERASI
(Lambang Koperasi Indonesia)
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama.
Berdasarkan Istilah, koperasi merupakan kegiatan kerja yang dilakukan bersama-sama.
B. Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat (1)
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha memberikan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
C. Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992
Koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan .
Dengan penjelasan Menurut UU nomor 25 1992 bahwa Koperasi merupakan bidang usaha yang terdiri dari anggota , menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri berlandaskan asas kekeluargaan sebagai penggerak ekonomi rakyat .
D. Menurut Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
Dapat diambil kesimpulan dari pendapat Dr. Fay bahwa Koperasi merupakan suatu organisasi dimana para anggotanya untuk selalu bersemangat menjalankan tugasnya dan akan mendapatkan imbalan sesuai dengan bagaimana mereka memanfaatkan koperasi dengan sebaik-baiknya .
E.Menurut R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
Dijelaskan kembali bahwa menurut R.M Margono Djojohadikoesoemo, Koperasi adalah organisasi untuk mencapai tujuan bersama-sama dalam memajukan perekonomiannya.
F.Menurut Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
Sudah jelas pendapat dari Prof. R.S. Soeriaatmadja bahwa koperasi merupakan badan usaha yang dikendalikan oleh anggota yang sukarela dioperasikan atas dasar biaya.
G.Menurut Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
Pendapat menurut Paul Hubert Casselman bisa kita ambil kesimpulan, koperasi adalah sistem penggerak kegiatan ekonomi yang didalamnya terdapat hubungan-hubungan sosial.
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
Menurut pendapat Margaret Digby jelas memang Koperasi memliki kerja sama dan saling tolong menolong baik antara anggota dan masyarakat.
I. Menurut Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Kita simpulkan dari pendapat Dr. G Mladenata, Koperasi adalah para produsen kecil yang sukarela berkumpul dengan tujuan yang sama, bertukar jasa dan menanggung resiko yang ahrus diterima oleh setiap anggotanya dengan sumber-sumber yang ada.
J. Menurut Wikipedia Indonesia
Koperasi adalah sebuah organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sedangkan menurut Wikipedia, kesimpulan bahwa koperasi merupakan organisasi yang dioperasikan secara bersama-sama dengan satu tujuan yang berdasarkan prinsip gerakan ekonomi dan asas kekeluargaan.
sumber : id.wikipedia.org , www.keuanganlsm.com , kopindo.co.id