TUGAS SOFTSKILL
NAMA : RIZKY AMANDA PUTRI
NPM : 26210162
KELAS : 2EB17
CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA
PT. A sebuah perusahaan yang bergerak dibidang rekayasa
genetika, berlangganan jurnal-jurnal asing dengan tujuan menyediakan fasilitas
referensi kepada para penelitinya. Kebijakan PT.A tersebut berkaitan dengan
research and development (R&D) yang dilakukan oleh PT.A untuk memperoleh
produk-produk yang unggul.
Salah satu jurnal asing tersebut adalah science and
technology yang diterbitkan oleh PT. B.
P.T B adalah penerbit asing yang ada di Indonesia diwakili oleh agen penjualan
khusus. Untuk mempermudah penggunaan referensi tersebut, para peneliti
memperbanyak/ menggandakan artikel-artikel dalam science dan technology
tersebut dan membuat dokumentasi berdasarkan topik-topik tertentu. P.T B
mengetahui perbanyakan yang dilakukan oleh para peneliti PT.A, dan PT. B
berpendapat bahwa perbanyakan yang dilakukan oleh para peneliti PT. A telah
melanggar hak cipta.
·
PT. A adalah perusahaan yang bergerak dibidang
penyediaan referensi untuk para penelitinya untuk pengembangan pendidikan.
·
PT. B adalah perusahaan yang memuat ilmu
pengetahuan yang bisa dijadikan referensi ilmu pengetahuan.
·
P.T B adalah perusahaan asing yang di Indonesia
hanya diwakili oleh agen penjualan khusus.
Bagaimana pendapat saudara terhadap kasus diatas yang
hubungannya dengan ada tidaknya pelanggaran hak cipta ?
JAWABAN :
Menurut saya , PT. A tidak melanggar hak cipta apabila dalam
menggandakan jurnal untuk para
penelitinya harus disertakan sumber dari
PT. B, lalu tidak menjual kembali jurnal tersebut kepada perusahaan lain tanpa
persetujuan PT. B . Sedangkan dalam menggandakan artikel-artikel yang dilakukan
oleh para peneliti PT. A dimaksudkan untuk mempelajari pengetahuan secara lengkap,
dan PT. B sebaiknya memberitahukan batas jumlah penggandaan artikel kepada PT.
A agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga timbul masalah pelanggaran hak
cipta.