Selasa, 03 Juni 2014

PENGARUH TINGKAT INFLASI TERHADAP KURS VALUTA ASING DALAM PERDAGANGAN DI NEGARA INDONESIA

NAMA     : RIZKY AMANDA PUTRI
NPM        : 26210162
KELAS    : 4EB17




Pengertian Inflasi 
Inflasi merupakan kecenderungan kenaikan harga-harga umum barang-barang yang tidak sesaat. “Inflasi adalah kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus” Rahardja dan Manurung (2008:165).Secara garis besar inflasi terjadi pada kenaikan harga dan dalam waktu yang lama.
Milton Friedman dalam Murni (2006:202) mengatakan inflasi ada dimana saja dan selalu merupakan fenomena moneter yang mencerminkan adanya pertumbuhan moneter yang berlebihan dan tidak stabil. “Tingkat inflasi ini biasanya dinyatakan dalam persenper tahun” (Berlianta, 2005: 12).Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK).


Tingkat Inflasi 
Tingkat inflasi menunjukkan persentase perubahan tingkat harga rata-rata tertimbang untuk barang dan jasa dalam perekonomian suatu negara. Tingkat inflasi ditentukan dengan formula sebagai berikut : 


keterangan : 
tingkat harga t : harga pada tahun t
tingkat harga t-1 : harga pada tahun t - 1

Tingkat Harga 
Tingkat harga yang digunakan untuk perhitungan inflasi adalah indeks harga konsumen (IHK) atau indeks harga produsen (IHP). Sehingga tingkat inflasi dapat dihitung sebagai berikut : 
keterangan :
IHK t : IHK pada tahun t
IHK t-1 : IHK pada tahun t - 1

Pada dasarnya kenaikan tingkat inflasi menunjukkan pertumbuhan ekonomi, namun dalam jangka panjang, tingkat inflasi tinggi dapat memberikan dampak yang buruk. Tingginya tingkat inflasi menyebabkan harga domestik relatif lebih mahal dibanding dengan harga impor. Harga yang lebih mahal dapat menyebabkan turunnya daya saing barang domestik di pasar Internasional . Masyarakat terdorong untuk membeli barang impor yang relatif murah . Hal ini berdampak pada turunnya nilai ekspor dan naiknya nilai impor.
Transaksi terhadap barang dan jasa impor membutuhkan konversi mata uang domestik menjadi mata uang asing. Meningkatnya permintaan mata uang asing cenderung melemahkan mata uang domestik. Dengan kata lain, kenaikan harga yang menyebabkan kenaikan tingkat inflasi cenderung menurunkan daya saing dan melemahkan nilai mata uang domestik.

Nilai Kurs Valuta Asing terhadap Rupiah
Penguatan atau melemahnya trend nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
Faktor Dalam Negeri:
• Dampak inflasi yang cenderung meningkat
• Dampak negatif dari tingginya harga minyak terhadap neraca perdagangan migas
• Sentimen negative dari kelangkaan BBM
• Kekhawatiran dari dampak tingginya harga minyak terhadap kesinambungan fiscal (fiscal sustainability)
• Nilai rupaih sudah “undervalued”, karena itu ruang untuk penguatan rupiah cukup terbuka

Faktor Luar Negeri
• Dolar Amerika Serikat menguat terhadap hamper semua mata uang
• Ekonomi Amerika menguat
• Tingkat suku bunga Amerika Serikat merambat naik

 Apresiasi nilai tukar akan mengurangi daya saing barang-barang ekspor, dan meningkatkan penetrasi impor. Menurunnya ekspor dan meningkatnya impor dikhawatirkan akan memperburuk neraca perdagangan. Sebagai negara pengutang yang cukup besar Indonesia tentu tidak dapat menanggung defisit neraca pembayaran yang terlalu besar. Berkaitan dengan ini, tiga hal perlu di perhatikan yaitu:

1. Yang menentukan daya saing produk ekspor adalah nilai tukar riil, bukan nilai tukar nominal. Dengan membiarkan nilai tukar lebih mengambang, memang besar kemungkinan terjadi apresiasi nilai tukar nominal, namun dengan demikian, kontrol moneter menjadi lebih efektif dan tingkat inflasi dapat ditekan sehingga apresiasi nilai, tukar riil tidak sebesar apresiasi nilai tukar nominal.

2. Menjaga nilai tukar agar barang ekspor tetap kompetitif hanya menunda usaha untuk membenahi ekonomi biaya tinggi di sektor riil. Jadi sebetulnya kebijakan depresiasi rupiah terus menerus ini adalah bentuk proteksi lain terhadap sektor riil yang kurang efisien.

3. Bagaimana membiayai defisit neraca.berjalan ini. Berkaitan dengan ini sungguh tepat, peringatan Dr. Hadi Soesastro (Jakarta Post, 10/4/1996) bahwa pemerintah perlu menjaga kredibilitasnya, agar Indonesia tetap dapat menarik modal asing untuk membiayai defisit tersebut.

Namun demikian nilai tukar rupiah diikuti dengan perdagangan di Indonesia yang terlalu kuat akan  mengganggu kinerja ekspor kita, khususnya ekspor non migas. Buat mereka yang punya hutang dalam US Dollar, penguatan Rupiah mungkin sekali merupakan jalan keluar untuk menyelesaikan hutang. Demikian pula kalangan importir yang gembira karena melihat kemungkinan untuk menjual lebih banyak, kalau harga dalam Rupiah menjadi lebih terjangkau. Secara keseluruhan penguatan Rupiah sampai pada batas-batas yang wajar tidak perlu dirisaukan, karena pasar akan menentukan ekuilibrium yang baru.

Di Amerika Serikat sendiri, banyak perusahaan mengeluh kalau US Dollar menjadi kuat, karena mereka merasa sukar untuk bisa mengekspor lebih banyak, apalagi ke negara-negara yang mata uangnya tidak kuat, tetapi kuatnya US Dollar justru membuat modal masuk ke Amerika Serikat, untuk membeli asset-asset yang ada, termasuk pula saham-saham yang ada. Hal yang sebaliknya terjadi di Indonesia, dimana investor asing justru meninggalkan pasar modal pada waktu Rupiah terus menerus melemah, apalagi bersamaan juga terjadi kemrosotan harga saham-saham dalam Rupiah, hal mana membuat investor rugi dua kali. Itu pula yang membuat investor menangguhkan penanaman modal secara langsung, sampai keadaan cukup stabil.

Peningkatan Kurs Valuta Asing
Peningkatan kurs mata uang negara pengimpor terhadap mata uang negara pengekspor dapat meningkatkan daya beli negara pengimpor yang mengakibatkan nilai ekspor negara pengekspor meningkat. Ekspor adalah penting dalam hal utama, yaitu bersama-sama dengan impor menghasilkan neraca pembayaran dari suatu negara (suatu negara harus mengekspor untuk dapat membiayai impornya yang dibayar dengan mata uang asing) dan ekspor menggambarkan suntikan dana dalam aliran sirkulasi pendapatan nasional.

Hubungan Kurs Dollar dengan Ekspor
Dalam sistem kurs mengambang, depresiasi atau apresiasi nilai mata uang akan mengakibatkan perubahan keatas ekspor maupun impor. Jika kurs mengalami depresiasi, yaitu nilai mata uang dalam negeri menurun dan berarti nilai mata uang asing bertambah tinggi kursnya (harganya) akan menyebabkan ekspor meningkat dan impor cenderung menurun. Jadi kurs valuta asing mempunyai hubungan yang searah dengan volume ekspor. Apabila nilai kurs dollar meningkat, maka volume ekspor juga akan meningkat (Sukirno,2000:319).

Hubungan Inflasi dengan Ekspor
Inflasi adalah kecenderungan kenaikan harga secara umum dan terus menerus. Jika inflasi meningkat maka harga barang di dalam negeri terus mengalami kenaikan. Naiknya inflasi menyebabkan biaya produksi barang ekpor akan semakin tinggi. Hal ini tentunya akan menyebabkan eksportir tidak mampu berproduksi maksimal sehingga menyebabkan ekpor menjadi turun karena untuk memproduksi barang komoditi ekspor diperlukan biaya yang tinggi. Jadi terdapat hubungan yang negatif antara inflasi dan ekspor.

Pengaruh Tingkat Inflasi dan Kurs Valuta Asing dalam perdagangan di Indonesia 
Perdagangan di Indonesia yang sudah mencakup secara Internasional, barang yang diperjual belikan mulai dari barang ekspor dan barang impor. Untuk sekarang ini Indonesia merupakan salah satu negara yang mengimpor berbagai macam produk , begitu pula dengan pengeksporan barangnya keluar negeri tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan pengimporan yang dilakukan. Sehingga banyak himbauan untuk mencintai produk dalam negeri.
Tentu ini sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi terhadap kurs valuta asing dalam perdagangan Indonesia. Jika kita semakin banyak mengimpor barang dari luar negeri maka tingkat inflasi pertumbuhan ekonomi negara Indonesia menjadi tinggi dan kurs valuta asing semakin menguat. Alangkah baiknya, menyimbangi barang dalam negeri dan barang impor atau lebih menurunkan tingkat jumlah barang impor dan meningkatkan barang ekspor, sehingga tingkat inflasi dan kurs valuta asing menjadi stabil. 

DAFTAR PUSTAKA : 
http://ardra.biz/ekonomi/analisis-fundamental-ekonomi/pengaruh-inflasi-terhadap-kurs/
http://widawati18.wordpress.com/2009/12/15/trend-nilai-kurs-valuta-asing-terhadap-rupiah/
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)| Vol. 8 No. 1 Februari 2014|
administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id


 


Selasa, 29 April 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL ( TUGAS 2 )



Nama   : Rizky Amanda Putri

Kelas   : 4EB17

NPM   : 26210162


1. Adopsi Pola PSAK di Indonesia
1.a       Pembahasan
1.a.1    Pemahaman PSAK
         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan IkatanAkuntan Indonesia (IAI).  Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu. Dengan demikian, Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telahdisahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  

1.a.2    Pemahaman Standarisasi
           Standarisasi merupakan penentuan ukuran yang harus diikuti dalam memproduksikan sesuatu, sedang pembuatan banyaknya macam ukuran barang yang akan diproduksikan merupakan usaha simplifikasi. Istilah standarisasi berasal dari kata standar yang berarti satuan ukuran yang dipergunakan sebagai dasar pembanding kuantita, kualita, nilai, hasil karya yang ada. Dalam arti yang lebih luas maka standar meliputi spesifikasi baik produk, bahan maupun proses.
Standarisasi memiliki dua tujuan utama, yaitu :

• Menjaga kualitas barang yang masuk ke dalam negeri
• Menguatkan industry dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk luar guna menembus pasar ekspor yang sangat kompetitif dan memiliki standar kualitas yang tinggi.
Manfaat standarisasi :
• Kepuasan pelanggan dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan -     persyaratan pelanggan.
• Mengurangi biaya operasional dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasional.
• Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan termasuk pada staf, pelanggan dan pemasok
• Persyaratan kepatuhan hukum dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentup ada suatu organisasi dan para pelanggan. 
• Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko dengan konsistensi secara terus-menerus dana dan mampu telusuri suatu produk dan pelayanan.
• Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan, dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui.
• Kemampuan untuk mendapatkanl ebih banyak bisnis khususnya pemenuhan spesifikasi-spesifikasi pengadaan yang membutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa.

1.a.3    Pemahaman Harmonisasi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia harmonisasi adalah upaya mencari keselarasan. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.   

1.a.4      Pengertian Konvergensi     
        Pengertian konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/ bersatu di suatu titik, pemusatan pandangan mata kesuatu tempat yang amat dekat..Konvergensi berasal dari bahasa Inggris yaitu Convergence. Kata konvergensi merujuk pada dua hal/benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik (Arismunandar, 2006: 1).
                             
                        1.b       Ruang Lingkup
            Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.     
 Dalam pembahasan ini saya memilih kasus perusahaan di bidang jasa asuransi yaitu PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Di dalam annual report pada tahun 2013, laporan keuangan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Hal ini dijelaskan di dalam laporan keuangan yang menjelaskan bahwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sesuai dengan SAKdan SAP. PT. Prudential Life Assurance menganut prinsip pengakuan pendapatan yang secara mendasar telah sesuai dengan PSAK No.36, dimana pendapatan diakui pada saat realisasinya, dan untuk pengukuran pendapatan, walaupun tidak dijelaskan secara mendetail dalam PSAK No.36, karena hal ini dianggap hal-hal yang bersifat umum atau hal-hal yang tidak diatur dalam PSAK No.36, sehingga diperlakukan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pendapatan premi diakui berdasarkan prinsip accrual basis, dimana pendapatan premi bersih, diperoleh dari pengurangan atas premi bruto dengan premi reasuransi, dan dikurangi (ditambah) penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan, sedangkan hasil investasi ditentukan dari penerimaan bagi hasil deposito, laba (rugi) penjualan saham, pendapatan sewa gedung, dan selisih kurs, pendapatan bunga dan deviden, dimana pada pendapatan bunga dan deviden, keduanya diakui pada saat terjadinya transaksi, bukan pada saat penerimaan kas. 
1.c      Kesimpulan 
         Dari kasus tersebut dapat saya ambil kesimpulan bahwa laporan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengacu kepada International Accounting Standard (IAS). Hal ini dijelaskan di dalam annual report tahun 2013 bahwa laporan keuangan yang disajikan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan mengikuti peraturan PSAK No. 36.




DAFTAR PUSTAKA
http://www.prudential.co.id/
Ezra Sesi. PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PT.PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE SAMARINDA. 1Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Samarinda. Indonesia.