PT Pertamina (Persero) akan melakukan perluasan
perubahan pola distribusi elpiji 12 kilogram (kg) dari pola SPPBE (Stasiun
Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) menjadi pola SPPEK (Stasiun Pengisian
dan Pengangkutan Elpiji Khusus) keseluruh Sumatera terhitung mulai tanggal 7
Oktober 2013.
Dengan pola SPPEK harga produk Elpiji masih tetap
mendapatkan subsidi dari Pertamina sedangkan biaya distribusi akan menjadi
komponen biaya harga jual ke konsumen, penerapan pola SPPEK disesuaikan dengan
jarak ke titik pasoknya. Harga jual elpiji 12 kg di daerah tersebut akan
disesuaikan dari semula Rp70.200 per tabung menjadi antara Rp74.700 per tabung
sampai dengan Rp82.700 per tabung kenaikan antara Rp4.500, per tabung sampai
dengan Rp12.500 per tabung .
Total penjualan Elpiji 12 kg sebesar 918.000 MT
selama tahun 2012, maka kerugian Pertamina dari penjualan elpiji 12 kg selama
tahun 2012 mencapai lebih dari Rp4,7 triliun. Penyesuaian harga Elpiji 12 kg
sebesar Rp4.500-Rp12.500 pertabung ini diharapkan dapat mengurangi kerugian
yang dialami Pertamina dari penjualan elpiji 12 kg.
sumber :
http://economy.okezone.com/read/2013/10/08/19/878704/siap-siap-harga-gas-elpiji-12-kg-naik
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar